Rabu, 12 Desember 2012

Budaya 5 R

Pernahkah sebelumnya Anda mendengar Budaya kerja 5S? Atau bahkan Anda telah menerapkannya di tempat Anda bekerja saat ini? Budaya Kerja 5S adalah budaya kerja yang terlahir dari budaya Jepang dalam teknik berumahtangga praktis. Tujuannya adalah peningkatan profit, efisiensi, pelayanan, dan keamanan.
Definisi yang luas dari 5S adalah memanfaatkan tempat kerja (yang mencakup peralatan, dokumen, bangunan dan ruang) untuk melatih kebiasaan para pekerja dalam usaha meningkatkan disiplin kerja yang dimulai dengan S1-Ringkas-Pemilahan (Seiri), S2-Rapi-Penataan (Seiton), S3-Resik-Pembersihan (Seiso), S4-Rawat-Pemantapan (Seiketsu).  S1, S2 dan S3 dimulai pada saat bersamaan yang sesuai dengan prosedur standard yang ditetapkan pada S4. Apabila karyawan telah memenuhi seluruh kegiatan tersebut di atas, maka ia telah memperoleh status S5-Rajin-Disiplin (Shitsuke) atau telah ikut serta sepenuhnya dalam pengembangan kebiasaan-kebiasaan kerja yang baik sesuai aturan yang ditetapkan
Budaya kerja 5S terdiri dari Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke. Jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin. Budaya kerja 5S saat ini sudah banyak diterapkan dalam organisasi maupun perusahaan. Dasar-dasar 5S adalah sebagai berikut:
Seiri (Ringkas)
Merupakan langkah awal dalam menjalankan budaya 5S, yaitu membuang atau menyortir barang-barang, file yang tidak digunkan lagi ke tempat pembuangan atau recycle bin.
Tindakan ini dilakukan agar tempat penyimpanan menjadi lebih efisien, karena dipergunakan untuk menyimpan barang atau file yang memang penting dan dibutuhkan. Selain itu bertujuan agar tempat kerja Anda terlihat lebih rapi, tidak berantakan seperti sebelumnya.
Seiton (Rapi)
Setelah Anda menyortir semua barang atau file yang tidak dipergunakan lagi. Kini saatnya Anda merapikan semua barang dan file penting Anda dengan teliti. Buatlah semuanya menjadi terorganisir dan sistematis. Berikan nama pada setiap tempat penyimpanan yang mudah diingat, bisa juga gunakan kode pada tempat penyimpanan. Jika berbentuk barang, berikan label dengan nama atau visual sebagai ciri khas, jika berbentuk file atau softcopy data manajemenkan folder-folder di komputer Anda. Tujuannya agar mudah mengidentifikasi saat file, barang atau benda tersebut dibutuhkan dan Anda tidak perlu membuang banyak waktu hanya untuk mencarinya.
Seiso (Resik)
Langkah berikutnya adalah membersihkan tempat kerja, ruangan kerja dan lingkungan kerja Anda. Tanamkan dalam diri Anda kebersihan merupakan hal yang fital dalam kehidupan, jika Anda tidak menjaga kebersihan, lingkungan Anda menjadi kotor dan menjadi faktor utama terjangkitnya penyakit. Jika Anda terserang penyakit, sudah pasti pekerjaan Anda akan tertunda bahkan terbengkalai, terhentinya produktifitas Anda akan menyebabkan banyak kerugian. Lakukanlah kebersihan harian, pemeriksaan kebersihan dan pemeliharaan kebersihan.
Seiketsu (Rawat)
Tahap ini adalah tahap yang sulit, karena Anda harus menjaga ketiga tahap yang sudah dijalankan sebelumnya secara rutin. Tahap ini dapat juga disebut tahap perawatan atau maintenance.
Shitsuke (Rajin)
Rajin atau disiplin meliputi suatu kebiasaan dan pemeliharaan program 5S yang sudah berjalan. Ada baiknya, jika Anda berada diposisi sebagai atasan, buatlah standarisasi 5S dan berikan training 5S agar seluruh anggota organisasi atau perusahan paham akan kegunaan dari 5S sebagai dasar kemajuan perusahaan karena dengan menerapan 5S yang praktis dan ringkas bertujuan pada efisiensi, pelayanan yang baik, keamanan bekerja, dan peningkatan produktifitas dan profit.

dari berbagai sumber

Jumat, 23 November 2012

Tujuh Hal Tidak Biasa yang Dilakukan Bos Hebat

sumber gambar: http://zsofantasztikum.deviantart.com
Mereka terlihat seperti orang biasa
Bagi karyawan, Anda tidak dianggap sebagai manusia. Anda bos.

(Ini seperti waktu Anda masih sekolah dan melihat guru di supermarket. Rasanya seram dan tidak nyaman karena guru bukanlah manusia. Mereka adalah guru!)

Bagaimana cara mendekatkan bos dan karyawan? Salah satu cara mudahnya adalah meminta bantuan. Tapi jangan memintanya dengan cara yang salah.

Jangan membusungkan dada, menggunakan kekuasaan dan posisi, serta memintanya dengan suara berat, "Begini, John, saya butuh bantuanmu." John tahu Anda tidak benar-benar membutuhkan bantuannya. Anda sedang menyuruh dia.

Cobalah meminta dengan benar. Bayangkan Anda telah bepergian ke tempat yang asing, Anda hanya tahu beberapa kata dari bahasa setempat, dan Anda tersesat dan sedikit takut.

Bagaimana Anda meminta bantuan? Anda akan rendah hati. Anda akan jujur. Anda akan merasa sedikit takut dan merendahkan kepala Anda sedikit dan berkata, "Bisakah Anda membantu saya?" Dengan ditanya seperti itu, John akan tahu Anda benar-benar membutuhkan bantuan. Dengan terlihat sedikit lemah Anda akan membuang dinding antara Anda dan karyawan, dan Anda tidak takut untuk menunjukkannya.

Dengan terlihat sedikit lemah, Anda akan mengangkat orang lain. Anda secara tegas mengakui keahliannya sambil memperluas kepercayaan. Dan Anda membuat contoh yang bagus: Meminta bantuan bukanlah tanda kelemahan. Justru tanda kekuatan.

Mereka memberikan dorongan
Dari sudut pandang karyawan ide terbaik tidak pernah berasal dari ide Anda. Ide terbaik adalah ide mereka, dan memang demikian. Jadi tidak perlu menjelaskan apa yang ingin dilakukan. Beri ruang untuk inisiatif. Beri ruang untuk rasa memiliki.

Ketika Anda menjelaskan apa yang ingin dilakukan, berikan ruang bagi karyawan untuk menerima ide Anda dan membuat ide mereka sendiri.

Mereka akan melakukan lebih dari yang Anda bayangkan — dan mereka akan merasakan kepuasan, yang didapatkan karena mengerjakan lebih dari yang diminta.

Mereka memberikan perhatian yang tak terduga

Semua orang suka diperhatikan. Sayangnya Anda tidak punya waktu untuk untuk setiap karyawan.

Jadi manfaatkan waktu yang Anda miliki. Jangan hanya mengomentari hal-hal besar, hal-hal yang memang harus menjadi fokus Anda. Perhatikan pula detail kecil.

Memuji hal tertentu bisa digunakan untuk memperlancar transisi dari konflik pelanggan menjadi penyelesaian masalah. Puji bagaimana ia bekerja dari satu meja ke meja karyawan lain untuk mengambil dokumen yang bisa dia kirimkan dalam perjalanan ke kantor lain.

Pilih sesuatu yang kecil, sesuatu yang positif, sesuatu yang berguna — yang tidak terduga — untuk menunjukkan Anda benar-benar memperhatikan.

Pilih sebuah hal kecil dan karyawan akan tahu Anda memperhatikan dan tidak hanya akan membuat mereka bekerja lebih keras, yang lebih penting lagi mereka akan merasa lebih baik tentang diri mereka sendiri.

Memberikan waktu bagi karyawan untuk istirahat
Bawahan Anda membuat kesalahan fatal. Tidak hanya Anda sedikit kesal, ini adalah momen mendidiknya. Anda merasa terdorong untuk berbicara tentang hal itu, mungkin panjang lebar.

Tapi jangan lakukan. Untuk karyawan yang baik, pelajarannya mungkin sudah dia terima. Tatap matanya, mengangguk, biarkan saja, dan bantulah dia memperbaiki masalah.

Sesekali karyawan perlu istirahat. Ketika mereka mendapatkannya, mereka tidak pernah melupakannya. Dan mereka berusaha sangat keras untuk menunjukkan mereka pantas istirahat.

Mereka membiarkan karyawan melihat isi perusahaan

Bos saya hampir berteriak pada pemasok yang terlambat. Memang tidak terlambat tapi hampir saja. Di tengah-tengah "diskusi”, ketika pemasok pergi, dia berbalik dan mengedipkan mata padaku.

Bos saya mengisyaratkan bahwa emosi hanya untuk memberikan efek, dia punya rencana dan dia membiarkan saya tahu beberapa hal. Saya adalah orang dalam. Kami adalah mitra.

Kami berada di dalamnya bersama-sama.

Sangat mudah, sebagai karyawan, tidak merasa seperti Anda dan atasan Anda berada di dalamnya bersama-sama. Pastikan karyawan Anda melakukannya. Biarkan mereka mengintip sesekali ke dalam.

Mereka memberikan pujian tidak pada tempatnya

Pujian tidak selalu harus diraih. Terkadang pujian bisa menjadi seperti kebutuhan.

Ketika Anda melihat sesuatu pada karyawan yang tidak mereka lihat — setidaknya belum — mereka sering berusaha keras untuk memenuhi kepercayaan yang Anda miliki di dalamnya.

Itu terjadi pada saya. Saya mengikuti olah raga gulat saat kelas sembilan. Gugup, takut, terancam — semuanya saya rasakan. Seminggu atau lebih saat ingin latihan saya mendengar pelatih berbicara dengan salah satu dari para senior. "Anak itu," katanya, merujuk kepada saya, "akan menjadi juara negara bagaian saat dia menjadi seorang senior."

Prediksi itu terbukti salah. Ternyata aku tidak bisa. Tapi saat itu aku langsung merasa lebih percaya diri, lebih yakin, dan sangat termotivasi. Perasaan itu berlangsung untuk waktu yang lama.

Dia percaya pada saya. Dan saya pun mulai percaya pada diri sendiri.

Mereka membantu karyawan
Karyawan yang membutuhkan sesuatu — apakah itu hari libur, bantuan, atau istirahat, sering datang kepada Anda.

Mereka rentan karena mereka butuh.

Mengambil sedikit beban mereka dan menguranginya. Anda mungkin tidak dapat memberikan apa yang mereka inginkan, tetapi Anda dapat membantu masalah mereka dengan belas kasih dan kemurahan hati dan, sedikit kebaikan.

Jangan biarkan seorang karyawan berdiri dengan penuh masalah. Itu adalah salah satu perasaan terburuk yang pernah ada — dan Anda sebenarnya dapat membuat perasaan buruk itu langsung menghilang

sumber : yahoo

Rabu, 22 Februari 2012

Cek Saldo Jamsostek Yuk !!

Jaminan Sosial Tenaga Kerja.. buat karyawan di Indonesia tentu tidak asing dengan istilah Jamsostek. Apalagi yang sudah di daftarkan olah Perusahaannya sebagai anggota Jamsostek, pasti ingin tau sebenarnya sdh brp sih saldo JHT kita.. cek online! caranya juga gampang.. berikut contekannya, cara cek saldo onlen di internet..

  1. Masuk ke http://www.jamsostek.co.id/, kemudian masuk kemenu tenaga kerja, klik!

2. Konfirmasi klw kita setuju utk registrasi

3. isikan data sesuai kartu jamsostek kita



3. nahhh.. setelah selesai.. baru deh login utk cek saldo kita..


selamat mencoba

Sabtu, 28 Januari 2012

STANDAR KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA


PEMBAHASAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DALAM ISO

 

INTISARI

Permasalahan tentang keselamatan dan kesehatan kerja tidak dapat dipisahkan dari permasalahan dari dunia industri, karena keselamatan dan kesehatan kerja berkaitan erat dengan peningkatan produksi dan produktivitas. Dewasa ini umumnya keselamatan dan kesehatan kerja dalam industri dikaitkan dengan masalah lingkungan. Tetapi posisi keselamatan dan kesehatan pekerja berada di luar standar manajemen lingkungan ISO 14000. Seharusnya secara otomatis perancang-perancang ISO memasukkan keselamatan dan kesehatan pekerja ke dalam masalah-masalah lingkungan. Alasan yang mungkin mengeluarkan masalah keselamatan dan kesehatan pekerja dari masalah lingkungan karena otoritas masalah keselamatan dan kesehatan pekerja berada di bawah Departemen Tenaga Kerja.


1. PENDAHULUAN
            UUD 1945 mengisyaratkan hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. Pekerjaan baru memenuhi kelayakan bagi kemanusiaan apabila keselamatan tenaga kerjanya terjamin. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia perlu terus dikembangkan, diberikan perlindungsan terhadap pengaruh teknologi kerja dan lingkungan kerja serta diberikan perawatan dan rehabilitasi.
            Perlindungan tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang cukup luas, yaitu perlindungan keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Perlindungan tersebut dimaksudkan agar tenaga kerja secara aman melakukan pekerjaannya sehari-hari untuk meningkatkan produksi dan produktivitas.
            Departemen Kesehatan, Departemen Tenaga Kerja dan depertemen-depertemen lain serta pihak swasta sebenarnya sudah mengetur keselamatan dan kesehatan kerja sehingga diharapkan pembentukan pekerja yang sehat  yang bekerja dengan nyaman dapat terealisasi semaksimal mungkin tanpa adanya dampak negatif pada masyarakat di sekitar perusahaan masing-masing. Tetapi adakah standar konsensus yang berlaku secara internasional  yang mengatur keselamatan dan kesehatan kerja ?

2. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
            Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses produksi dan distribusi, baik barang maupun jasa. Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja, mengingat resiko bahayanya  adalah  penerapan  teknologi,  terutama

teknologi yang sudah maju dan mutakhir. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari dan untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya dan juga masyarakat pada umumnya (Su’mamur, 1981).
            Kesehatan ketenagakerjaan dan kesehatan perusahaan atau lingkungan industri pada awalnya diatur secara terpisah. Akan tetapi dengan mengingat kepentingan peraturan yang menyengkut (1) keselamatan kerja dalam menghadapi resiko-resiko pekerjaan yang mengandung bahaya bagi kesehatan, (2) tenaga kerja untuk memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan jika menderita sakit, dan (3) pemeriharaan prevensi kesehatan lingkungan perusahaan tempat karyawan bekerja, maka secara praktis menurut hukum kesehatan dikembangkan peraturan hukum tentang “occupational health and industrial hygiene” yang mengandung tiga sasaran kepentingan kesehatan (Poernomo, 1999).
            Pengontrolan terhadap bahaya-bahaya potensial atau resiko di tempat kerja merupakan program kesehatan dan keselamatan kerja yang berkesinambungan serta mendidik agar pekerja dapat memelihara kesehatan sebaik-baiknya.
Program pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja dapat dikelompokkan dalam dua pokok pelaksanaan, yaitu :
1.      Pelayanan terhadap manusianya
2.      Pelayanan terhadap lingkungan kerjanya.
            Dalam pemusatan perhatian terhadap penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja dapat dilakukan berbagai upaya antara lain mengenal, mencegah adanya gangguan kesehatan, mendiagnosis, mengobati penyakit yang ada, dan merehabilitasi. Dari sisi lingkungan kerja, disamping penerapan ergonomi dilakukan pengontrolan, membandingkan dengan standar, pemantauan, evaluasi dan koreksi (Maurits, 1999).


            Sebagai pemelihara kesehatan kerja, dalam melakukan tugasnya, seorang dokter perusahaan perlu mempertimbangkan beberapa hal seperti :
a.       Pekerja sebagai pihak yang perlu selalu diperhatikan kesehatannya.
b.      Kapasitas fisik dan mental pekerja dalam kaitan dengan pekerjaan.
c.       Penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja timbul sebagai akibat melakukan  pekerjaan.

3. STANDAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Standar adalah sebuah norma atau patokan yang diterima dan disetujui untuk mengukur sesuatu kuantitas dan kualitas. Standar kualitas menyatakan sesuatu secara spesifik tetapi tanpa kuantitas yang eksak.
Standar ini dikategorikan menjadi dua :
a.       Standar berdasar konsensus, ialah standar yang disetujui oleh sekelompok orang, namun pemakaiannya tidak ditentukan oleh undang-undang.
b.      Standar di  bawah  peraturan, adalah standar yang pemakiannya diwajibkan oleh pemerintah.
Selain penggolongan standar ke dalam standar konsensus dan standar di bawah peraturan, masih ada penggolongan lain dengan dasar yang lain, ialah :
a.       Standar Spesifikasi, ialah standar yang menerangkan kondisi fisis.
b.      Standar  performa, ialah  standar  yang  menentukan  bagaimana  sesuatu   pekerjaan  itu harus dilaksanakan atau apakah yang harus dicapai.
            Standar Keselamatan dan Kesehatan kerja (umumnya) dibuat “setelah kejadian”. American Society of Mechanical Engineers  misalnya menetapkan standar Rules for Construction of Stationary Boilers and for Allowable Working Pressures baru pada tahun 1915. Standar ini mempunyai sejarah panjang setelah peledakan yang terjadi atas ketel uap di Connecticut pada tahun 1854 dan di kapal di sungai Mississippi pada tahun 1865. Diusahakan “aturan konstruksi yang uniform” yang mengalami perubahan dengan waktu sampai menjadi standar tersebut. Boiler codes  ini telah mengalami revisi dan dipakai sampai sekarang.
             Di USA dalam tahun 1970 baru dibuat  Occupational Safety and Health Act (OSHA). Dalam waktu yang sangat singkat (dua tahun) OSHA harus mempunyai standar-standar yang diakui dan dilaksanakan sebagai undang-undang. Oleh karena itu OSHA mengambil standar ANSI (American National Standard Institute) dan NFPA (National Fire Protection Association) yang telah ada terlebih dulu dalam banyak bidang sebagai standarnya. ANSI dibentuk dalam tahun 1918, pada waktu banyak dari himpunan-himpunan profesi merasa perlu untuk memformulasikan standar-standar industri (Soegiarto, _ ).
            Di Indonesia ada SII, Lembaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (1957), Undang-Undang Keselamatan Kerja (1970), dan Ikatan Hygiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (1973).

4. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DALAM ISO
            ISO (International Organization for Standardization) yang berkedudukan di Jenewa adalah sebuah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di sembilan puluh negara. ISO adalah organisasi non pemerintah yang didirikan pada tahun 1974. Dengan adanya organisasi ini tukar-menukar informasi dapat dilakukan dengan mudah. Anggota dapat mengusulkan sesuatu standar. Usul ini akan dibahas, dievaluasi, diubah ataupun tidak, diterima ataupun ditolak. Hasil utama dari ISO adalah persetujuan internasional yang diterbitkan sebagai standar internasional. Setiap anggotanya memberikan dukungan finansial untuk pusat operasi ISO melalui uang pembayaran keanggotaan. ISO adalah standar konsensus.
            Semua pengembangan standar yang penting dari ISO dilakukan oleh TC atau Technical Committee (panitia teknis), misal  TC 207. Setiap standar baru menjadi tanggung  jawab  dari  salah  satu  badan  standar  yang   menjadi   anggotanya.  Sebagai

contoh, Standard Council of Canada (CSA) adalah badan anggota yang memegang kesekretariatan TC 207, yaitu panitia yang mengatur bagian dari panitia yang menyusun ISO 14000 dan mengatur standar lingkungan.
            Standar manajemen mutu dan lingkungan (ISO 9000 dan ISO 14000) yang diciptakan oleh Brirish Standard Institute (BSI) seperti dalam BS 5750 dan BS 7750 adalah sisitem standar yang pertama di dunia. Pada perusahaan yang menerapkan ISO 9000 dan ISO 14000 produk dan proses yang dilakukan harus telah sesuai dengan standar bagi produk tersebut. Sebagai contoh, dalam sebuah perusahaan pembuat beton tidaklah berguna untuk memiliki standar manajemen mutu jika beton tersebut tidak dibuat sesuai dengan standar untuk beton.
            Sebuah kelemahan dari kedua standar ini adalah setidaknya dalam ISO 9000 dan draft awal dari ISO 14000, walaupun mengatur kesehatan dan keselamatan pekerja, standar di atas tidak menuntut agar kesehatan dan keselamatan pekerja dikelola sesuai standar. Alasan untuk tidak menyatukan kesehatan dan keselamatan kerja adalah bahwa Departemen Tenaga Kerja mempunyai kekuatan hukum atas aturan tersebut dan berhak untuk memeriksanya, sedangkan badan standar nasional berhubungan dengan Departemen Perisdustrian. Sebenarnya perusahaan yang berminat menangani isu kesehatan dan keselamatan pekerja di bawah standar ISO 9000 dan ISO 14000 bukan berarti penanganan mereka terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja jelek, setidak-tidaknya bagi perusahaan kimia yang memang peka terhadap masalah ini.
            Banyak orang / perusahaan dikejutkan oleh kurangnya perhatian baik BS 7750 maupun versi awal ISO 14000 terhadap masalah kesehatan dan keselamatan pekerja, yaitu dengan menetapkannya sebagai hal yang bersifat sukarela, dan juga dalam beberapa hal memberikan prioritas rendah pada proses dan keselamatan masyarakat, dan pada keamanan produk serta pembuangannya. Tampaknya hanya industri kimia yang memperhatikan secara penuh kebutuhan mempertimbangkan pada kesehatan dan keamanan proses dan masyarakat.
            Industri kimia memiliki pedoman praktik yang sangat baik yang dapat digunakn oleh seluruh perusahaan pemrosesan sebagai pedoman atau kebijakan tingkat atas. Pedoman praktik tersebut adalah Program Kepedulian yang Bertanggungjawab atau  Responsible Care Programme (RCP). Federasi asosiasi industri kimia Eropa, CEFIC, dan badan anggotanya dari Inggris, CIA (Chemical Industry Association), telah menggunakan ISO 9000 maupun BS 7750 guna mengelola RCP di Eropa. Program ini nampaknya benar-benar program dari CIA. Industri kimia dari Eropa, dan terutama di Inggris, juga telah berhasil dalam penggunaan ISO 9000 guna menjangkau mutu, lingkungan serta kesehatan dan keselamatan.
            Meskipun industri kimia, dengan usaha sangat keras, telah mengembangkan suatu perluasan dari ISO 9000 (tepatnya ISO 9001) yang mencakup mutu, perlindungan lingkungan, kesehatan dan keselamatan pekerja serta keamanan proses dan produk, namun saat ini nampaknya pendekatan ini tidak akan digunakan. Ada beberapa alasan utuk hal ini, yang paling utama adalah kemunculan ISO 14000 dan penerbitan aturan-aturan baru untuk akreditasi agen-agen sertifikasi dalam hal standar lingkungan oleh badan-badan seperti National Accreditation Council for Certification Bodies (NACCB) di Inggris.
            Industri kimia sedang mendesak masyarakat internasional untuk menggunakan suatu sistem manajemen generik ISO tunggal yang mencakup keselamatan, kesehatan dan  lingkungan,  dan   sesuai   dengan   mutu.  Industri   tersebut   melihat   ini   sebagai

pemenuhan sejumlah persyaratan termasuk persyaratan-persyaratan dari RCP. Industri juga melihat sistem tersebut sebagai suatu sistem lingkungan, kesehatan dan keselamatan, yang mendukung RCP, yang disebut SHEM (safety, Health and Environmrntal Management). Meskipun sebagian besar industri setuju dengan industri kimia yang mengatakan bahwa SHEM tersebut relevan, para arsitek standar ISO dan BSI telah memperlakukan isu kesehatan dan keselamatan karyawan hanya sebagai seka rela.
            Selama pertemuan sub komite teknis yang melapor ke TC 207 mengenai pengembangan modul standar manajemen lingkungan, ISO 14000, masalah kesehatan dan keselamatan terungkap beberapa kali. Sebuah keputusan dibuat untuk mengajak ISO agar mendelegasikan studi masalah ini kepada sebuah komite lain selain TC 207. Keputusan ini menjaga agar posisi kesehatan dan keselamatan tetap berada di luar pembahasan ISO 14000, paling tidak dalam perkembangan awalnya, suatu posisi yang sudah ditetapkan dalam standar lingkungan nasional seperti BS 7750.
            Tidak dapat dipahami sikap komite terhadap suatu masalah prinsip semacam ini. Standar-standar tersebut tidak mengungkapkan masalah kesehatan dan keselamatan pekerja. Mereka ini secara eksplisit mengakui bahwa kesehatan dan keselamatan mungkin sebagai suatu masalah pilihan yang dikelola di bawah standar ini. Sekarang ada standar terpisah yang berbicara tentang kesehatan dan keselamatan, BS 7850, yang dapat menjadi model untuk sebuah standar ISO, tetapi setelah dipertimbangkan semuanya, sikap komite yang merancang standar manajemen lingkungan menjadi melemah terhadap masalah ini. Sungguh aneh jika arsitek dari standar-standar tersebut yang memahami secara utuh kenyataan masalah lingkungan secara operasional, yang mengakui bahwa keamanan operasional dan masyarakat adalah masalah-masalah lingkungan merasa bimbang. Seharusnya secara otomatis mereka memasukkan kesehatan dan keselamatan pekerja ke dalam masalah-masalah lingkungan.
            Di sebagian negara maju, masalah kesehatan dan keselamat diwajibkan di bawah hukum dan mengandung resiko dituntut baik untuk perusahaan maupun perorangan yang mengabaikannya. Di Eropa mereka cenderung menempatkannya di bawah departemen pemerintahan yang terpisah dengan departemen yang menangani masalah-masalah lingkungan, seperti otoritas kesehatan dan keselamatan berada di bawah depertemen tenaga kerja. Standar lingkungan dapat berada di bawah kontrol departemen industri tergantung pada bagaimana skema sertifikasi nasional bekerja. Apa yang mungkin menyebabkan sistem kesehatan dan keselamatan ditangani secara terpisah adalah bahwa masalah ini diinspeksi lebih banyak oleh petugas yang memiliki otoritas terhadap kesehatan dan keselamatan, daripada oleh petugas yang melaksanakan inspeksi sertifikat standar manajemen lingkungan. Alasan lain yang mungkin dikeluarkannya masalah kesehatan dan keselamatan dari masalah lingkungan adalah bahwa Peraturan Eco Management and Audit Scheme (EMAS) Uni Eropa mengabaikan hal ini juga.
            Kondisi ini memungkinkan industri berjalan tanpa alat untuk masalah kesehatan dan keselamatan. Standar manajemen lingkungan mengharapkan sebuah sistem yang mencakup insiden, keadaan darurat, keselamatan masyarakat dan keamanan produk. Otoritas kesehatan dan keselamatan ingin melihat suatu sistem menajemen yang formal untuk kesehatan dan keselamatan pekerja, dan sistem ini memiliki kekuatan yang lebih di dalam persoalan-persoalan ini, lebih besar daripada sekedar memiliki suatu badan yang berminat di dalam standar lingkungan yang bersifat suka rela, yang memiliki implikasi    hukum    di     hampir     setiap      masalah.     Semua      perusahaan      yang

mengimplementasikan peraturan kesehatan dan keselamatan, dan juga mengimplementasikan sistem sesuai dengan BS 7750 atau ISO 14000 akan menemukan bahwa hal ini pantas untuk mengimplementaikan semua masalah tersebut di bawah standar manajemen lingkungan.
Dengan ISO 14000 memandang remeh masalah kesehatan dan keselamatan pekerja, dan demikian pula BSI dengan pedoman BS 8750, kita mungkin akan segera  mengetahui bahwa standar sistem manajemen generik yang dicari industri kimia dimulai dengan BS 9750 (Rohery, 1985).
Tetapi sekarang dunia industri terutama industri kimia boleh bergembira karena isu mengenai ISO 18000 tentang keselamatan kerja dan kesehatan masyarakat telah terdengar, namun belum disosialisasikan secara luas. Meskipun demikian, hal ini sudah merupakan kemajuan besar dan patut disyukuri, kerena dengan demikian kesehatan dan keselamatan pekerja lebih terjamin.

5. PENUTUP
            Topik masalah kesehatan dan keselamatan diangkat ke permukaan sebagai suatu masalah dalam beberapa pertemuan dari beberapa komite teknik (TC). Keputusan yang diambil adalah menulis saran kepada Dewan Manajemen Teknis / Technical Management Board (TMB) ISO untuk meneliti apakah masalah kesehatan dan keselamatan pekerja perlu distandarisasi secara internasional dan kalau perlu, TC mana yang harus melaksanakannya. 
            Saran tersebut diatas tampaknya diterima, terbukti dengan munculnya ISO 18000 tentang keselamatan kerja dan kesehatan masyarakat, meskipun sekarang aturan main dan aturan pelaksanaannya belum dimasyarakatkan secara luas.



DAFTAR PUSTAKA
Maurits, L. S., 1999, Manajemen Penerapan Hiperkes di Perusahaan dan Rumah Sakit, Naskah Seminar Penerapan K3 dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Menyongsong Akreditasi Rumah Sakit.
Poernomo, B., 1999, Pengembangan Aspek Hukum dalam Penyelenggaraan Kesehatan Kerja, Naskah Seminar Penerapan K3 dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Menyongsong Akreditasi Rumah Sakit.
Rohery, B., 1985, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14000, PT Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.
Soegiarto, ___, Diktat Kuliah Keselamatan Kerja dan Higiene Perusahaan, ___.
Suma’mur, 1981, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, PT Toko Gunung Agung, Jakarta.


Penulis : Y. S. Setio Wigati
sumber : JURNAL TEKNOLOGI INDUSTRI, 1999, VOL. III, NO 2, hal 133 - 138 ISSN 1410-5004


Jumat, 27 Januari 2012

Berada di Kantor Lebih dari 11 Jam? Siap-siap Depresi

REPUBLIKA.CO.ID, Hati-hati bila Anda berada di kantor dalam waktu lama. Peluang Anda untuk mengalami depresi justru meningkat dua kali lipat dibandingkan mereka yang bekerja sesuai jam kerja normal.
Para peneliti Inggris menemukan bahwa mereka yang bekerja lebih dari 11 jam per hari atau lebih dari 55 jam per minggu mengalami risiko lebih tinggi. Risiko ini justru lebih sering akan dialami oleh perempuan, anak muda, dan mereka yang punya penghasilan rendah.
Studi ini dibuat berdasarkan riset pada sekitar 2.000 pekerja sipil dari berbagai sektor, penghasilan, dan jam kerja. Mereka mulai bekerja sekitar awal 1990-an dan berusia antara 35-55 tahun.
Ketika data mereka diungkap kembali enam tahun kemudian, para ilmuwan dari dua universitas dan akademi London di Finlandia menemukan adanya kaitan antara waktu lembur dan depresi. Malah, tidak hanya depresi, faktor lain seperti gaya hidup tidak sehat, pernikahan yang terancam gagal, dan tingkat tekanan kerja yang terus bertambah turut muncul.
Jadi, waspadalah...

sumber: yahoo

Sikap Kerja yang Ergonomis


Sikap tubuh dalam bekerja adalah suatu gambaran tentang posisi badan, kepala dan anggota tubuh (tangan dan kaki) baik dalam hubungan antar bagian-bagian tubuh tersebut maupun letak pusat gravitasinya. Faktor-faktor yang paling berpengaruh meliputi sudut persendian, inklinasi vertikal badan, kepala, tangan dan kaki serta derajat penambahan atau pengurangan bentuk kurva tulang belakang. Faktor-faktor tersebut akan menentukan efisien atau tidaknya sikap tubuh dalam bekerja. Sikap tubuh bisa dikatakan efisien adalah jika :
a.       menempatkan tekanan yang seimbang pada bagian-bagian tubuh yang berbeda, atau
b.      membutuhkan sedikit usaha otot untuk bertahan, atau
c.       terasa nyaman bagi masing-masing orang.

Posisi tubuh yang tidak alamiah dan cara kerja yang tidak ergonomis dalam waktu lama dan terus menerus dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada pekerja antara lain :
a.   Rasa sakit pada bagian-bagian tertentu sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan seperti pada tangan, kaki, perut, punggung, pinggang dan lain-lain.
b.      Menurunnya motivasi dan kenyamanan kerja.
c.       Gangguan gerakan pada bagian tubuh tertentu (kesulitan mengerakkan kaki, tangan atau leher/kepala).
d.      Dalam waktu lama bisa terjadi perubahan bentuk tubuh (tulang miring, bongkok).

Sikap tubuh dalam bekerja sangat dipengaruhi oleh bentuk, susunan, ukuran dan penempatan mesin-mesin, penempatan alat-alat petunjuk dan cara-cara harus mengoperasikan mesin (macam gerak, arah dan kekuatan). Untuk bisa mencapai efisiensi dan produktivitas kerja yang optimal serta memberikan rasa nyaman pada saat bekerja bisa dilakukan dengan cara :
a.       Menghindarkan sikap tubuh yang tidak alamiah.
b.      Mengusahakan agar beban statis sekecil mungkin.
c.   Membuat dan menentukan kriteria serta ukuran baku tentang sarana kerja (meja, kursi, dll.) yang sesuai dengan antropometri pemakainya.
d.      Mengupayakan agar sebisa mungkin pekerjaan dilakukan dengan sikap duduk atau kombinasi duduk dan berdiri.

Pekerjaan dalam waktu lama dengan posisi yang tetap/sama baik berdiri maupun duduk akan menyebabkan ketidaknyamanan. Sikap kerja berdiri dalam waktu lama akan membuat pekerja selalu berusaha menyeimbangkan posisi tubuhnya sehingga menyebabkan terjadinya beban kerja statis pada otot-otot punggung dan kaki. Kondisi tersebut juga menyebabkan mengumpulnya darah pada anggota tubuh bagian bawah. Sedangkan sikap kerja duduk dalam waktu lama tanpa adanya penyesuaian bisa menyebabkan melembeknya otot-otot perut, melengkungnya tulang belakang dan gangguan pada organ pernapasan dan pencernaan.

Sesuai dengan bentuk alamiah kurva tulang belakang, maka sikap kerja duduk yang paling baik adalah sedikit lordose pada pinggang dan sedikit kifose pada punggung. Dengan posisi seperti ini pengaruh buruk pada tulang belakang terutama pada lumbosacral dapat dikurangi. Hal ini dapat dicapai dengan penggunaan kursi dengan sandaran pinggang yang sesuai dengan bentuk anatomis alami tulang belakang.

Keuntungan dari sikap kerja duduk jika dibandingkan dengan sikap kerja berdiri adalah:
a.       Menghilangkan tumpuan berat badan pada kaki.
b.      Memungkinkan tubuh menghindari sikap yang tidak alamiah.
c.       Kurangnya penggunaan energi sehingga bisa mengurangi atau memperlambat terjadinya kelelahan.
d.      Kurangnya tingkat keperluan sirkulasi darah.
e.  Memberikan kestabilan lebih besar pada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan ketepatan dan ketelitian.
f.   Memungkinkan pengoperasian alat kendali kaki dengan lebih mudah, tepat dan aman dalam posisi tubuhyang tetap baik.
Semoga berguna..

Dari berbagai sumber

Ijin Mendatangkan Tenaga Kerja Asing


Salah satu pekerjaan didunia HRD/Personalia adalah pengurusan ijin mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke negara kita. Dibawah ini beberapa langkah yang harus ditempuh untuk ijin mendatangkan TKA tersebut:
1.  Pertama yang harus anda miliki adalah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang merupakan ijin prinsip bahwa Perusahaan anda diberikan ijin untuk hire Expatriat: berapa orang, untuk jabatan apa, dan berapa lama. RPTKA tersebut dikeluarkan oleh Depnaker Pusat di Jakarta (dulu bagi Perusahaan PMDN dikeluarkan oleh BKPM Pusat), dengan pengajuan ke Depnaker/Disnaker setempat untuk mendapat rekomendasi bahwa Perusahaan anda memang memerlukan TKA (Tenaga Kerja Asing). Dokumen yang diperlukan secara lengkap bisa ditanyakan ke Depnaker/Disnaker setempat, mengenai biaya, karena sistem otonomi, tiap daerah mungkin punya tariff sendiri-sendiri. Pengalaman menunjukkan bahwa ada juga pegawai Depnaker/Disnaker yang mau menguruskan sampai keluar RPTKA dari Depnaker Pusat. Kalau mau diurus sendiri ya setelah terima rekomendasi dari Depnaker/Disnaker setempat, mengajukan RPTKA ke Depnaker Pusat di Jakarta. Perlu waktu yang cukup untuk itu, ada form aplikasinya, dokumen yg mesti disertakan, sbb:
Dokumen Pendukung Permohonan :
RPTKA baru :
  1. Fotokopi SIUP dari Instansi Teknis;
  2. Surat Persetujuan Tetap (SPT) BKPM;
  3. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan;
  4. Bagan/Struktur Organisasi Perusahaan;
  5. Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1981;
  6. Fotokopi Kontrak Kerja;
  7. Persetujuan Instansi Teknis.
RPTKA Perpanjangan:
  1. Fotokopi RPTKA lama;
  2. Fotokopi SIUP dari Instansi Teknis;
  3. Surat Persetujuan Tetap (SPT) BKPM;
  4. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan;
  5. Bagan/Struktur Organisasi Perusahaan;
  6. Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1981;
  7. Fotokopi Kontrak Kerja;
  8. Alasan :
o    Perusahaan belum dapat melaksanakan penggantian TKWNAP;
o    Laporan Pelaksanaan Program Diklan TKI.
  1. Persetujuan Instansi Teknis.
RPTKA Perubahan :
  1. Fotokopi RPTKA lama;
  2. Fotokopi SIUP dari Instansi Teknis;
  3. Surat Persetujuan Tetap (SPT) BKPM;
  4. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan;
  5. Bagan/Struktur Organisasi Perusahaan;
  6. Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1981;
  7. Fotokopi Kontrak Kerja;
  8. Alasan :
o    Perluasan usaha dan atau Perusahaan atau
o    Pembelian mesin baru atau penggantian mesin atau
o    Penambahan jenis Produksi, atau
o    Peningkatan mutu Produksi.
o    Persetujuan Instansi Teknis.
2.     Setelah dapat RPTKA baru kemudian mengajukan expatriat (TKA) yg akan  kita mintakan ijin kerjanya, dokumen expatriat tsb mesti dikirim dari negara asalnya, kemudian diajukan ke Depnaker Pusat untuk mendapat rekomendasi, dokumen tsb antara lain :
o    copy passport semua halaman,
o    curiculum vitae,
o    foto,
o    ijazah,
o    referensi/pengalaman kerja, dll
3.   Untuk kemudian diajukan ke Dirjen Imigrasi, untuk mendapat rekomendasi Ijin Masuk ke Indonesia dengan Visa untuk bekerja, yang dikirim ke Embassy kita dinegeri tempat domisili expatriat tersebut, dengan copy cable yg dikirim kepada Perusahaan kita. Setelah itu baru expatriat tersebut apply visa ke Embassy kita di negerinya. dan setelah itu baru bisa masuk ke NKRI dengan visa untuk bekerja.
4.   Step berikutnya, setelah expatriat tiba di Perusahaan kita, harus lapor ke Kepolisian setempat untuk mendapat bukti lapor diri,
5.   Ke kantor Imigrasi setempat untuk mendapat KITAS ( Kartu ijin tinggal sementara ), ke Kelurahan setempat juga.
6.      Setelah mendapat KITAS mengurus SK Ijin Kerjanya dari Depnaker Pusat.
7.      Dan juga ke Polda untuk menndapat STMD/SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri).
Pengurusan ijin TKA ini terlihat sangat birokratis sehingga membutuhkan waktu dan energi khusus, tapi itu memang tugas HRD/Personalia yang sangat menarik, karena akan banyak bertemu dengan orang-orang berbagai instansi pemerintahan, dan knowhow/knowledge yg sangat berharga.

dari berbagai sumber